PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
mengungkapkan fakta mencengangkan: masih ada sekitar 1,1 juta hektare tanah di Provinsi Sulawesi Tengah
(Sulteng) yang belum terdaftar dan belum di manfaatkan secara optimal.
Menurutnya, ini adalah peluang besar yang harus segera di berdayakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tanah ini potensinya luar biasa. Masih banyak peluang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB)
yang bisa kita tata ulang dan manfaatkan, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar
Nusron saat bertemu kepala daerah se-Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (11/04).
Menteri Nusron menyampaikan bahwa instruksi dari Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: kurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN di minta melakukan reformasi pertanahan berbasis keadilan dan pemerataan.
“Yang besar biarkan tumbuh, tapi jangan di beri ruang ekspansi lebih. Yang kecil kita bantu supaya naik kelas.
Dan yang belum punya, harus kita ciptakan peluangnya. Ini bukan kerja satu pihak, tapi kerja kolaboratif antara pusat dan daerah,” tegas Nusron.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang di ambil oleh Kementerian ATR/BPN.
Ia memastikan bahwa seluruh jajaran Pemprov akan siap menjalankan instruksi tersebut.
“Semua sudah di jelaskan dengan sangat baik oleh Bapak Menteri. Insyaallah, kami di daerah akan melaksanakan semuanya dengan serius dan bertanggung jawab,” ujar Reny.
Pertemuan strategis ini di hadiri seluruh bupati dan wali kota dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Hadir pula mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Sulteng Muh. Tansri.
Langkah ini menandai awal dari kolaborasi konkret lintas pemerintah demi mengoptimalkan lahan terbengkalai menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.v
Palu, 11 April 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, mengungkapkan fakta mencengangkan: masih ada sekitar 1,1 juta hektare tanah di Provinsi Sulawesi
Tengah (Sulteng) yang belum terdaftar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, ini adalah peluang besar yang harus segera diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tanah ini potensinya luar biasa. Masih banyak peluang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB)
yang bisa kita tata ulang dan manfaatkan, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar
Nusron saat bertemu kepala daerah se-Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (11/04).
Jalan Baru Penataan Tanah: Adil, Merata, dan Berkelanjutan
Menteri Nusron menyampaikan bahwa instruksi dari Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: kurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN diminta melakukan reformasi pertanahan berbasis keadilan dan pemerataan.
“Yang besar biarkan tumbuh, tapi jangan di beri ruang ekspansi lebih. Yang kecil kita bantu supaya naik kelas.
Dan yang belum punya, harus kita ciptakan peluangnya. Ini bukan kerja satu pihak, tapi kerja kolaboratif antara pusat dan daerah,” tegas Nusron.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN.
Ia memastikan bahwa seluruh jajaran Pemprov akan siap menjalankan instruksi tersebut.
“Semua sudah di jelaskan dengan sangat baik oleh Bapak Menteri. Insyaallah, kami di daerah akan melaksanakan semuanya dengan serius dan bertanggung jawab,” ujar Reny.
Pertemuan strategis ini di hadiri seluruh bupati dan wali kota dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Hadir pula mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Sulteng Muh. Tansri.
Langkah ini menandai awal dari kolaborasi konkret lintas pemerintah demi mengoptimalkan lahan terbengkalai menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.
