hut kopri ke-54

Diduga Jadi Korban KDRT dan Penelantaran, Istri Oknum Polisi Datangi Polda Sumsel

Avatar photo
Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti Palembang Saat Diwawancarai Awak Media.

PALEMBANG – Seorang perempuan bernama Putri Linggawaty (30) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran oleh suaminya yang merupakan oknum anggota kepolisian.

Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti Palembang, korban mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya.

Kuasa hukum korban, Dr. Conie Pania Putri, mengatakan kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel bertujuan untuk berkoordinasi dengan Unit 5 PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait perkembangan laporan dugaan KDRT tersebut.

“Kami datang untuk berkoordinasi dan memastikan penanganan laporan atas nama klien kami, Putri Linggawaty, terhadap suaminya berinisial W yang merupakan oknum polisi di Polres Pagaralam, serta orang tua dan seorang perempuan yang diduga terlibat,” ujar Conie di Polda Sumsel, Jumat (23/1/2026).

Conie menjelaskan, laporan tersebut telah dibuat sejak 22 November 2025, bertepatan dengan hari terjadinya peristiwa dugaan KDRT. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1651/XI/2025/SPKT/Polda Sumsel.

“Saat ini proses hukum sudah masuk tahap pemanggilan. Saksi-saksi telah dipanggil, termasuk terlapor. Ke depan tinggal menunggu pemeriksaan saksi dari pihak terlapor. Kami berharap penanganannya dipercepat karena dugaan kekerasan ini tidak hanya terjadi satu kali,” tegasnya.

Menurut Conie, korban menikah dengan terduga pelaku pada 2024 dan sejak itu telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Selain kekerasan fisik, korban juga disebut mengalami tekanan psikis serta penelantaran nafkah.

“Korban dan terduga pelaku sudah pisah rumah. Klien kami juga tidak mendapatkan nafkah. Pada salah satu kejadian, klien bersama ibunya mendatangi rumah suaminya, namun mendapati suaminya diduga bersama perempuan lain. Terjadi keributan hingga klien kami mengalami kekerasan dan terjatuh ke selokan. Hasil visum sudah diserahkan kepada penyidik,” jelasnya.

Selain melapor ke Polda Sumsel, korban juga telah melaporkan terduga pelaku ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pagaralam.

“Laporan ke Propam juga sudah ditindaklanjuti dan masih berjalan, mengingat terlapor saat ini bertugas di Polres Pagaralam,” pungkas Conie.

Tinggalkan Balasan