Sumsel  

Cegah Praktik Korupsi, BPN Sumsel Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai Fondasi Layanan Prima dan Berintegritas pada Kantor Pertanahan Kab/Kota Se-Sumsel.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh ASN dalam mencegah praktik korupsi, dan membangun integritas.

Serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.