PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 2,6 kilogram dan pil ekstasi seberat 1.000 gram, Jumat (19/12/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru.
Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan kepolisian dengan lima orang tersangka yang berhasil diamankan petugas.
Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Banyuasin dan Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Haris, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba, terutama di momen rawan seperti akhir tahun.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus dari empat laporan polisi. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan lima orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 2,65 kilogram dan ekstasi 1.000 gram,” ujar AKBP Haris kepada wartawan.
Menurut Haris, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel dari tahun ke tahun, peredaran narkoba cenderung meningkat menjelang akhir tahun.
Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri, baik Kapolri maupun Kapolda Sumsel, memerintahkan jajaran Ditresnarkoba untuk meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan.
“Dari hasil monitoring kami, memang peredaran narkoba banyak terjadi di akhir tahun. Atas perintah pimpinan, kami melakukan penyelidikan secara intensif guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” jelasnya.
Haris menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak September hingga November 2025.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap keberadaan gudang narkoba di wilayah Ogan Ilir serta menangkap seorang pengedar asal Aceh yang menggunakan modus penyamaran dengan mengenakan atribut instansi tertentu.
Lebih lanjut, AKBP Haris mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang diamankan bukan merupakan warga Sumatera Selatan. Selain itu, barang bukti narkotika yang disita diketahui berasal dari luar negeri.
“Kelima pelaku ini bukan berasal dari Sumsel. Barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan berasal dari luar negeri, yakni dari China dan Turki,” tandasnya.
Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru.













