selamat hari raya idul fitri selamat hari raya idul fitri selamat hari raya idulfitri
Sumsel  

Kakanwil BPN Sumsel Ajak IPPAT Sumsel Adaptif Digitalisasi Layanan Pertanahan

Avatar photo
Kakanwil BPN Sumsel Rahmat beserta jajaran menerima audiensi dari IPPAT Sumsel, Senin (6/4/2026).

PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, Rahmat beserta jajaran menerima audiensi dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumsel, Senin (6/4/2026).

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus sarana penyampaian aspirasi dari IPPAT kepada Kanwil BPN Sumsel.

Dalam suasana yang hangat dan konstruktif, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai isu pertanahan serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

IPPAT merupakan organisasi profesi yang mewadahi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang memiliki peran strategis dalam pembuatan akta-akta autentik terkait peralihan hak atas tanah dan kegiatan pertanahan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, IPPAT menjadi mitra penting bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin kepastian hukum atas transaksi dan perbuatan hukum di bidang pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa dinamika permasalahan pertanahan terus berkembang seiring dengan perubahan zaman.

Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk IPPAT, dituntut untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan serta transformasi digital yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Permasalahan pertanahan saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan dengan sebelumnya. Oleh karena itu, IPPAT harus terus memperbarui pemahaman terkait regulasi dan mengikuti perkembangan digitalisasi layanan pertanahan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Ir. Rahmat.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil BPN Sumsel dan IPPAT dapat semakin diperkuat, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan