hut kopri ke-54

Pria di Banyuasin Tewas dengan Luka Tusuk, Keluarga Lapor ke Polda Sumsel

Avatar photo
Keluarga Korban Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan Kejadian Dugaan Penganiayaan hingga Tewas ke Polda Sumsel.

PALEMBANG – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).

Pihak keluarga menduga korban tewas akibat penganiayaan, setelah ditemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuhnya.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Selatan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saudara kandung korban, Ginanjar, datang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti Palembang.

Ginanjar menuturkan, korban yang merupakan adik kandungnya sempat mengalami depresi akibat kecelakaan yang pernah dialami sebelumnya dan mengenai bagian kepala. Korban dinyatakan hilang sejak Senin (9/2/2026) siang.

“Sejak Senin siang adik saya tidak pulang dan tidak bisa dihubungi. Kami sudah berusaha mencari ke beberapa tempat,” ujar Ginanjar.

Pada Rabu (11/2/2026), keluarga menerima informasi dari pihak sekuriti dan humas perusahaan perkebunan tempat korban ditemukan, yang menyebutkan bahwa korban berada di lokasi kebun kelapa sawit.

Namun, hanya berselang sekitar tujuh menit setelah kabar pertama, pihak perusahaan kembali menghubungi keluarga dan menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.

“Selang tujuh menit dapat informasi dari pihak perusahaan itu, mereka menelepon lagi dan mengabarkan jika adik saya sudah meninggal dunia,” katanya.

Merasa ada kejanggalan, Ginanjar bersama keluarga segera menuju lokasi dan kembali menghubungi pihak perusahaan.

Setibanya di sana, mereka mendapati jenazah korban telah dititipkan di salah satu masjid setempat dan sudah dimasukkan ke dalam keranda.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimandikan. Saat itulah keluarga mengaku terkejut melihat kondisi tubuh korban yang terdapat banyak luka dan memar.

“Kami menemukan luka tusuk di kaki kanan dan bagian dengkul, ada lebam di belakang kepala, serta tangan kiri yang diduga patah. Kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkap Ginanjar.

Atas temuan tersebut, pihak keluarga meyakini korban meninggal dunia bukan karena sebab alami, melainkan diduga akibat penganiayaan.

“Kami meyakini adik saya sebelum meninggal dianiaya terlebih dulu. Karena itu kami melapor ke Polda Sumsel untuk meminta kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Bima Sakti Palembang, Novel Suwa dan Conie Pania Putri, menyatakan laporan telah diterima dengan nomor LP/B/234/II/2026/SPKT/Polda Sumsel.

“Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini. Korban mengalami depresi dan tidak memiliki potensi melakukan tindakan kriminal. Kami menduga ini murni penganiayaan berat yang berujung kematian,” ujar Novel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian korban.

Tinggalkan Balasan