Pulang Kampung? Gunakan Momen Lebaran untuk Ubah Girik Jadi Sertipikat Tanah Resmi!

Pulang Kampung? Gunakan Momen Lebaran untuk Ubah Girik Jadi Sertipikat Tanah Resmi!
Pulang Kampung? Gunakan Momen Lebaran untuk Ubah Girik Jadi Sertipikat Tanah Resmi!

PALEMBANG – Libur Idulfitri bukan cuma soal silaturahmi dan ketupat lebaran.

Bagi Anda yang mudik ke kampung halaman, ini juga bisa jadi waktu yang tepat untuk mengurus legalitas tanah keluarga.

Terutama jika masih pegang girik lama sebagai alas hak—segera tingkatkan statusnya jadi Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

“Momen Lebaran sering kali jadi ajang kumpul keluarga, dan dari situ biasanya muncul obrolan penting seperti status tanah warisan orang tua.

Kalau masih berbentuk girik, sekarang waktu yang tepat untuk menyertipikasi,” ujar Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Rabu (02/04/2025).

Kenapa Harus Ubah Girik Jadi Sertipikat?

Girik adalah dokumen warisan dari zaman kolonial Belanda yang fungsinya hanyalah sebagai bukti penguasaan tanah, bukan kepemilikan sah secara hukum nasional.

Tanah yang masih berstatus girik rawan terkena konflik, sengketa, hingga sulit dijual atau diagunkan.

Dengan menyulap girik menjadi sertipikat resmi, Anda telah memberi kepastian hukum atas tanah tersebut,

sekaligus menjaga aset keluarga agar lebih aman dan bernilai di mata hukum.

Kantor Pertanahan Tetap Buka Selama Libur!

Tak perlu khawatir harus menunggu usai libur panjang. Kantah di sejumlah provinsi seperti Banten, Jawa Barat,

Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Sumatra Barat, dan Lampung tetap buka di tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025, khusus untuk layanan terbatas.

“Masyarakat bisa manfaatkan waktu ini untuk urus langsung ke Kantah. Kami siapkan layanan terbatas agar masyarakat tetap bisa dilayani,” tambah Harison.

Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?

Untuk mengubah girik menjadi sertipikat, masyarakat perlu menyiapkan:
  • Girik asli
  • KTP dan KK
  • Surat permohonan di atas meterai
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai arahan Kantah

Sebelum datang ke kantor, Anda bisa cek semua persyaratan dan estimasi biaya lewat aplikasi Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini juga bisa di pakai untuk melacak progres berkas Anda setelah pengajuan.

“Sentuh Tanahku bisa di unduh gratis lewat Play Store dan App Store.

Cek syarat, biaya, hingga status permohonan semua bisa dari ponsel,” jelas Harison.

Lebaran bukan cuma soal pulang, tapi juga soal merawat warisan keluarga.

Yuk, jadikan momen ini untuk pastikan tanah milik keluarga benar-benar aman dan sah!