Ratu Dewa Geram dan Murka! Bakal Kasih Sanksi Hukuman Berat ke Oknum Protokol Palembang

Screenshot

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Palembang yang diduga terlibat penyalahgunaan anggaran, sebagaimana terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

“Memang ada temuan dari LHP BPK. Saya sudah minta untuk dikembalikan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku dari BPK RI. Selain itu, saya juga telah memerintahkan Inspektorat memberikan sanksi, termasuk koordinasi dengan BKPSDM, kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Ratu Dewa usai pembagian Bendera Merah Putih, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, meskipun kerugian negara telah dikembalikan, proses penjatuhan sanksi tetap berjalan.

“Sanksi ini bisa berupa hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat. Kasus ini termasuk kategori berat. Artinya, sanksi yang dijatuhkan bisa berupa penurunan grade jabatan hingga penurunan pangkat, dan itu sudah kita lakukan,” pungkasnya.