Sumsel  

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kemenag Sumsel Sosialisasi Program Strategis Kelembagaan

Kanwil Kemenag Sumsel menggelar Sosialisasi Program Strategis Kelembagaan di Kantor Kemenag Musi Banyuasin, Musirawas Utara, Lubuklinggau, dan Musi Rawas, 21-23 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan memastikan akuntabilitas kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel melalui Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Salman Karomi menjelaskan, beberapa aspek utama yang menjadi fokus dalam sosialisasi ini antara lain SIPKA (Sistem Informasi Performa Kementerian Agama), PMP-ZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas), LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), SIGMA (Sistem Informasi Kelembagaan Kementerian Agama), dan SKM (Survei Kepuasan Masyarakat).

“Melalui sosialisasi ini, seluruh ASN dan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel diharapkan memiliki pemahaman komprehensif dan komitmen kuat dalam menjalankan prinsip good governance. Kegiatan ini bukan sekadar pembekalan administratif, tetapi merupakan langkah transformasi budaya kerja menuju birokrasi yang adaptif, bersih, dan melayani,” jelas Salman Karomi.

Secara rinci, Salman menjelaskan, SIPKA merupakan platform digital Kementerian Agama yang memuat perencanaan dan pelaporan kinerja berbasis indikator.

Materi yang dibahas di antaranya Konsep dasar SIPKA; Teknik penginputan IKU dan pelaporan capaian; dan Validasi dan monitoring kinerja.

Dalam sosialisasi ini, ditekankan pentingnya penginputan data secara real time dan akurat oleh masing-masing unit kerja agar kinerja instansi dapat terukur, terarah, dan terlaporkan secara objektif.

SIPKA juga menjadi alat pemantau efektivitas reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah.

Adapun sosialisasi PMP-ZI menyentuh aspek penting dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui PMP-ZI, setiap unit kerja diharapkan dapat melakukan penilaian mandiri terhadap enam area perubahan, yaitu: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian ini penting untuk membangun budaya kerja yang antikorupsi dan berorientasi pelayanan.

Terkait LHKPN, lanjut Salman, pihaknya memberikan penguatan terkait kewajiban pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pejabat struktural dan fungsional tertentu yang tergolong sebagai penyelenggara negara.

Pelaporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas individu dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Pada sosialisasi ini, kita menyampaikan juga mekanisme pengisian e-LHKPN melalui aplikasi KPK dan batas waktu pelaporan setiap tahunnya,” jelas Salman.

Sedangkan terkait SIGMA, Salman menjelaskan, SIGMA merupakan sistem digital yang digunakan untuk penataan organisasi untuk memaksimalkan pelayanan, termasuk pemetaan jabatan ASN (jabatan fungsional dan jabatan pelaksana), serta pelaksanaan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

Selain itu, pemanfaatan SIGMA juga diarahkan untuk mendukung validitas data kepegawaian dan reformasi struktural yang adaptif.

“Terakhir kita sosialisasi tentang Survei Kepuasan Masyarakat atau SKM. SKM merupakan bagian dari evaluasi kualitas pelayanan publik dan menjadi instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenag Sumsel dan unit kerja di bawahnya,” pungkasnya.