PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjalin kolaborasi erat
dengan pemerintah daerah guna mempercepat program sertipikasi tanah melalui skema Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem.
Dalam arahannya saat kunjungan kerja di Makassar, Sabtu (12/4), Menteri Nusron menekankan pentingnya
pendekatan aktif kepada kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, guna mendukung kelancaran program strategis nasional tersebut.
“Perlu ada sinergi dengan para kepala daerah. Minimal, minta dukungan berupa subsidi, terutama untuk pembiayaan PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem.
Dengan begitu, aset warga dalam bentuk tanah dapat terjaga dan mereka memperoleh kepastian hukum atas tanahnya,” jelasnya.
Menurut Menteri Nusron, sertipikat tanah memiliki nilai ekonomi yang signifikan dan dapat dimanfaatkan untuk mengakses pembiayaan atau pemberdayaan ekonomi.
Oleh karena itu, percepatan sertipikasi tanah dapat menjadi salah satu solusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Sulawesi
Selatan agar mengusulkan kepada pemerintah daerah pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat miskin ekstrem.
“Salah satu kendala masyarakat untuk ikut PTSL adalah beban BPHTB. Kalau warga miskin ekstrem dibebaskan
dari biaya ini, mereka akan lebih terbuka untuk mendaftarkan tanahnya.
Ini penting untuk mendorong percepatan sertipikasi,” tegas Nusron.
Kunjungan kerja Menteri Nusron ke Sulawesi Selatan ini turut didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak
dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra, bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
Melalui arahan ini, Kementerian ATR/BPN berharap tercipta kerja sama yang erat antara jajaran BPN dan
pemerintah daerah dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan.
