Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Musrenbang RPJMD Sumsel, Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan yang Terarah dan Partisipatif

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Selatan  di Griya Agung Palembang.

Musrenbang RPJMD ini merupakan forum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan daerah untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Sumatera Selatan secara partisipatif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau rutinitas tahunan, melainkan harus menjadi instrumen nyata untuk menciptakan perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Pembangunan daerah, menurut Gubernur, harus di arahkan pada pencapaian tujuan strategis yang relevan dengan kondisi kekinian, serta mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

Untuk itu, Musrenbang RPJMD ini di gelar sebagai upaya menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan program-program prioritas pembangunan di berbagai sektor, termasuk pertanahan.

Kehadiran Kepala Kanwil BPN Sumsel, Asnawati, menjadi bentuk nyata komitmen BPN dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam hal penyediaan data pertanahan yang akurat, legalisasi aset masyarakat dan pemerintah, serta penyelesaian konflik agraria yang seringkali menjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.

Dalam forum tersebut, Asnawati menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan RPJMD.

“Kami dari BPN Sumsel siap mendukung penuh program-program pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan ruang yang adil dan transparan,” ujarnya.

Salah satu tujuan utama dari Musrenbang RPJMD 2025 ini adalah menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka

Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar seluruh program dan kegiatan yang di rancang benar-benar selaras secara teknis dan substansial, serta tidak tumpang tindih.

Melalui proses ini, di harapkan pemerintah daerah dapat membangun skema kerja yang realistis, terukur, dan berdampak luas, baik dalam konteks pertumbuhan ekonomi, tata ruang wilayah, maupun kesejahteraan masyarakat.

Dengan di hadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, lembaga vertikal, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil, Musrenbang RPJMD Sumatera Selatan tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan.

Keterlibatan aktif BPN Sumsel dalam proses ini menandai sinergi yang semakin kuat antara kebijakan pertanahan dan agenda pembangunan daerah, demi terciptanya Sumatera Selatan yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.