Kanwil BPN Sumsel Terima Audiensi Komisi Informasi, Bahas E-Monev KIP 2025

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Selatan menerima kunjungan audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga serta membahas pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang akan segera di laksanakan di wilayah Sumsel.

Kegiatan audiensi ini di terima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sumsel, mewakili Kepala Kantor Wilayah, dan berlangsung di ruang pertemuan kantor Kanwil BPN Sumsel.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi Sumsel memperkenalkan jajaran pengurus periode saat ini sekaligus memaparkan program kerja strategis mereka, salah satunya adalah sosialisasi dan pelaksanaan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) KIP 2025.

Perkuat Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa Kanwil BPN Sumsel sangat terbuka terhadap upaya peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Komisi Informasi Sumsel. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi di lingkungan BPN, terutama dalam menyongsong pelaksanaan E-Monev KIP 2025,” ujar Kabag TU.

E-Monev KIP 2025: Upaya Penguatan Tata Kelola Informasi Publik

Komisi Informasi Provinsi Sumsel menjelaskan bahwa E-Monev KIP merupakan mekanisme penilaian berkala terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di badan publik, termasuk instansi vertikal seperti Kanwil BPN.

Penilaian ini akan di lakukan melalui platform digital untuk memastikan proses yang transparan, efisien, dan berbasis data.

Ketua Komisi Informasi yang hadir dalam audiensi tersebut menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antar lembaga.

“E-Monev bukan sekadar kegiatan administratif, tapi juga bentuk pengawasan publik untuk memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi benar-benar dipenuhi. Kanwil BPN Sumsel menjadi salah satu mitra strategis kami dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka,” ujarnya.

Komitmen Bersama untuk Keterbukaan Informasi

Audiensi ini juga menjadi sarana diskusi dan tanya jawab terkait tantangan dan langkah-langkah konkret yang dapat di ambil dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Komisi Informasi mengajak seluruh jajaran BPN Sumsel untuk berperan aktif dan berkolaborasi dalampenyusunan dokumen keterbukaan informasi serta partisipasi aktif dalam E-Monev yang akan di gelar.

Menutup pertemuan, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi dan kerja sama secara berkelanjutan,

sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya birokrasi yang terbuka, responsif, dan akuntabel di Sumatera Selatan.