sumsel
Beranda Sumsel BPN Sumsel Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata...

BPN Sumsel Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral

BPN Sumsel Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan melaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral.

Kegiatan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk menilai dan memastikan kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural pegawai sesuai dengan standar jabatan yang diemban.

Artikel SebelumnyaWakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara HUT-80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Eks Wapres Ma’ruf Amin
Artikel SelanjutnyaRamaikan Karnaval Kemerdekaan 80 Tahun RI, Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama