PALEMBANG – Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (13/03/2026).
Diharapkan agar seluruh jajaran PPPK yang baru dilantik segera beradaptasi dengan ritme kerja instansi yang cepat dan transparan serta pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai garda terdepan pelayan masyarakat.
“Menjadi bagian dari ATR/BPN berarti siap mendedikasikan diri untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di Bumi”
Selamat kepada rekan-rekan PPPK yang telah resmi bergabung. Mari bersinergi membangun Sumatera Selatan melalui tata kelola pertanahan yang lebih baik!













