OKU TIMUR – Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono bersama Pejabat Utama (PJU) melaksanakan kegiatan serah terima bantuan rumah tinggal baru yang merupakan program dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho kepada warga di Desa Margodadi, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan rasa syukur dari masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, AKBP Adik Listiyono menyampaikan bahwa bantuan rumah tinggal baru ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit maupun memiliki keterbatasan fisik.
“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Salah satu penerima manfaat rumah tinggal baru diketahui mengalami cacat permanen akibat terpapar racun pestisida.
Kondisi tersebut membuatnya kesulitan untuk beraktivitas secara normal dan membatasi kemampuannya dalam mencari nafkah.
Dengan penuh haru, warga tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.
“Saya tidak menyangka akan mendapatkan bantuan sebesar ini. Kondisi saya yang sudah tidak bisa bekerja normal membuat hidup sangat sulit. Rumah ini sangat berarti bagi saya dan Keluarga Kalau tidak di beri rumah macam mana Kami Mau Tidur. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Bapak Kapolres OKU Timur yang sudah peduli kepada kami,” ungkapnya haru.
Selain meresmikan dan menyerahkan kunci rumah, Kapolres OKU Timur juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada perwakilan warga dari tiga desa, yakni Desa Margodadi, Desa Cahya Negeri, dan Desa Margorejo. Bantuan tersebut disambut antusias oleh warga yang hadir.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial terhadap sesama.












