bijak dan cermat selamat hari raya idul fitri sumsel maju

PT Mitra Daya Telekomunikasi Apresiasi Polda Sumsel, Spesialis Pencuri Baterai Tower 43 TKP Dibekuk

Avatar photo

Palembang – Aksi komplotan spesialis pencurian baterai tower milik PT Mitra Daya Telekomunikasi akhirnya terhenti. Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap salah satu pelaku utama yang telah beraksi di puluhan lokasi lintas provinsi.

 

Pelaku bernama Ari Juprianto (25) ditangkap di kawasan Kenten Azhar, Kelurahan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian baterai tower yang telah beraksi di sedikitnya 43 tempat kejadian perkara (TKP). Tidak hanya di Palembang, aksi mereka juga menyasar wilayah Bengkulu dan Jambi.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari pihak PT Mitra Daya Telekomunikasi. Satgas Telekomunikasi Area Sumbagsel, Amin Bunyamin, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sumsel atas penangkapan para pelaku yang dinilai sangat meresahkan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian baterai tower di 43 TKP. Pelaku ini merupakan spesialis yang sangat merugikan dan meresahkan,” ujar Amin saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (27/4/2026).

 

Amin menambahkan, Ari merupakan pelaku ketiga yang berhasil diamankan. Sebelumnya, dua pelaku lain sudah lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian.

 

“Pelaku ini adalah yang terakhir ditangkap. Sebelumnya mereka beraksi di Bengkulu, Jambi, dan Palembang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel,

 

Kompol I Putu Suryawan, mengungkapkan bahwa Ari merupakan buronan (DPO) dalam kasus pencurian baterai tower lintas provinsi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerja sama dengan rekan-rekannya yang kini telah lebih dulu diamankan.

 

“Pelaku ini merupakan DPO dari kasus pencurian baterai tower. Mereka telah melakukan aksi lebih dari 30 kali di berbagai wilayah lintas provinsi,” tegasnya.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta lokasi kejadian tambahan yang belum terdata. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan