bijak dan cermat selamat hari raya idul fitri sumsel maju

Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Sumsel, Ribuan Bibit dan 220 Kg Siap Edar Disita

Avatar photo

Palembang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan terus mengembangkan kasus besar ladang ganja seluas 20 hektare yang terungkap di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Dalam pengembangan terbaru, polisi menemukan ribuan bibit ganja serta 220 kilogram ganja kering yang diduga siap diedarkan ke berbagai daerah.

 

Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka utama, Pinhar, di Palembang. Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian bergerak ke lokasi ladang ganja yang berada di kawasan hutan Bukit Barisan.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa di lokasi ditemukan 10 kotak berisi bibit ganja. Setiap kotak diperkirakan mampu menanami hingga satu hektare lahan. Selain itu, polisi juga mengamankan 35 wadah media semai berisi sekitar 1.750 bibit ganja yang siap ditanam.

 

“Total ada 10 kotak bibit, masing-masing untuk satu hektare. Kemudian 35 media semai yang berisi kurang lebih 1.750 bibit, diperkirakan bisa ditanam di lahan seluas 1 hingga 1,2 hektare,” ujar Yulian saat rilis kasus, Kamis (30/4/2026).

 

Menurutnya, tersangka Pinhar telah mengelola ladang ganja tersebut sejak 2024. Dalam operasionalnya, ia dibantu oleh empat orang warga dengan sistem bagi hasil. Keempat orang tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.

 

Modus yang digunakan terbilang rapi, yakni dengan menyamarkan tanaman ganja di antara tanaman kopi. Saat musim panen kopi, pelaku memanfaatkan waktu untuk menyemai dan menanam ganja, sehingga aktivitas ilegal tersebut sulit terdeteksi.

 

“Ganja ditanam berselang-seling dengan kopi. Ketika kopi panen, mereka mulai menyemai ganja. Dalam setahun bisa dua kali panen, bahkan karena memiliki beberapa bidang lahan, panen bisa berlangsung setiap bulan,” jelasnya.

 

Selain mengamankan tersangka utama, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga melakukan penghalangan terhadap petugas saat proses pengungkapan ladang ganja berlangsung.

 

Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul bibit ganja yang digunakan oleh pelaku. Sementara untuk peredaran, ganja hasil panen diketahui dipasarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan hingga ke Pulau Jawa dengan harga sekitar Rp1 juta per kilogram.

Tinggalkan Balasan