bijak dan cermat selamat hari raya idul fitri sumsel maju

Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Avatar photo
Kejati Sumsel melakukan penyitaan sejumlah aset milik PT KMM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen.

Palembang – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyitaan sejumlah aset milik PT KMM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan.

Penyitaan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penyitaan tersebut berdasarkan Berita Acara Penyitaan tertanggal 28 April 2026.

Adapun aset yang disita meliputi:

8 unit kendaraan roda empat jenis truk mixer

5 unit kendaraan roda empat jenis dump truk

1 unit alat berat berupa excavator

Menurut Vanny, proses penyitaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti di lapangan.

Selanjutnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada Rabu (29/4/2026).

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam distribusi semen yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak Kejati Sumsel.

Tinggalkan Balasan