sumsel
Beranda Headline Heboh Dugaan Napi Gunakan Ponsel di Dalam Lapas Pakjo, Percakapan Messenger dan...

Heboh Dugaan Napi Gunakan Ponsel di Dalam Lapas Pakjo, Percakapan Messenger dan Video Call Viral di WhatsApp

Palembang – Publik di Kota Palembang dibuat heboh setelah beredar tangkapan layar percakapan melalui aplikasi Messenger Facebook yang diduga dilakukan oleh seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang. Percakapan tersebut viral usai tersebar luas di sejumlah grup WhatsApp, Minggu (17/5/2026).

Dalam percakapan yang beredar, sosok yang diduga merupakan seorang napi disebut-sebut masih bebas menggunakan telepon genggam di dalam lapas. Tidak hanya sekadar berkirim pesan, narapidana tersebut bahkan diduga sempat melakukan video call dengan seseorang di luar penjara.

Beredarnya informasi tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan pengawasan di dalam lapas, mengingat penggunaan handphone oleh warga binaan merupakan pelanggaran aturan yang dilarang keras di lingkungan pemasyarakatan.

“Kalau memang benar napi masih bisa pegang HP dan video call dari dalam sel, tentu ini jadi perhatian serius,” tulis salah satu warga dalam grup WhatsApp yang ikut membagikan tangkapan layar percakapan tersebut.

Kabar dugaan napi menggunakan handphone di dalam Lapas Pakjo itu pun dengan cepat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah warga meminta pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan razia guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas, terutama telepon genggam yang dinilai kerap menjadi pemicu berbagai pelanggaran dan tindak kejahatan dari balik penjara.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel Erwedi Supriyatno mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu terkait temuan tersebut.

“Jika nanti terbukti benar akan kami tindak tegas, baik pegawai Rutan maupun warga Binaan yang bersangkutan tersebut. Terima kasih atas informasinya,”singkatnya.

 

Artikel SebelumnyaPolri Klaim Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG