
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Akhmad Toyibir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs Syafaruddin MSi di Ruang Rapat Sekda Muba, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan itu turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba H Pathi Riduan SE ATD MM.
Sekda Muba Syafaruddin mengatakan, penunjukan Akhmad Toyibir sebagai Plt Asisten II dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, khususnya pada bidang perekonomian dan pembangunan yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program-program daerah.
Menurut dia, jabatan Asisten II mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya, Alva Elan SST MPSDA, dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Senin (8/6/2026).
“Penunjukan Plt ini merupakan langkah administratif untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah. Kami berharap tugas-tugas koordinasi bidang perekonomian dan pembangunan tetap berjalan dengan baik serta program prioritas daerah dapat terus dikawal,” ujar Syafaruddin.
Ia menambahkan, kepercayaan yang diberikan kepada Akhmad Toyibir diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
Sementara itu, Akhmad Toyibir menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan siap menjalankan tugas tambahan tersebut dengan sebaik-baiknya sembari tetap melaksanakan tugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.
“Ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya siap melanjutkan program-program yang telah berjalan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin dalam mewujudkan Muba pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat,” kata Akhmad Toyibir.
Ia juga berharap dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan tugas di bidang perekonomian dan pembangunan dapat berjalan efektif dan menghasilkan capaian yang optimal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Muba H Pathi Riduan menjelaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan mekanisme yang diatur dalam ketentuan kepegawaian untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas jabatan yang sedang kosong.
“Penunjukan Plt dilakukan agar tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan fungsi koordinasi dan pengambilan keputusan pada bidang yang bersangkutan. Dengan adanya Plt, pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan tetap dapat berjalan secara maksimal sampai adanya pejabat definitif,” jelas Pathi Riduan.
Ia menambahkan, BKPSDM akan terus mengawal proses administrasi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin.











