sumsel
Beranda Kriminal Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu...

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Musnahkan Barang Bukti Narkoba Didepan Puluhan Tersangka Pengedar Narkoba.

Palembang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 25 kasus yang terjadi sepanjang akhir Mei hingga awal Juni 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu, pil ekstasi, etomidate, dan cairan sintetis (sinte) dengan total nilai ekonomis mencapai Rp2,94 miliar.

Pemusnahan dilakukan di Mapolda Sumsel, Selasa (9/6/2026), dengan cara diblender dan dihancurkan di hadapan para tersangka, penyidik, serta pihak terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 kasus yang berhasil diungkap selama periode akhir Mei hingga awal Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Selama akhir Mei sampai awal Juni ini terdapat 25 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap dengan total 37 tersangka yang diamankan,” ujar God saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2,9 kilogram sabu-sabu, 1.072 butir pil ekstasi, 146 mililiter etomidate, serta 172,35 mililiter cairan sintetis.

Menurut God, Kota Palembang menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yakni tujuh kasus. Disusul Kabupaten Prabumulih, Ogan Ilir, Muara Enim, dan Banyuasin masing-masing tiga kasus. Sementara Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara masing-masing dua kasus, serta Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Lubuklinggau masing-masing satu kasus.

Ia menilai data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di hampir seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Kalau dilihat dari sebaran kasusnya, hampir seluruh daerah di Sumsel menjadi lokasi peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih cukup masif dan membutuhkan perhatian bersama,” katanya.

AKBP God menjelaskan, para tersangka yang ditangkap diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten/kota hingga lintas provinsi. Karena itu, pihaknya terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan maupun pencegahan.

Dari total barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan tersebut, Polda Sumsel memperkirakan sedikitnya 34.252 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Kalau berbicara nilai, sebenarnya narkoba ini tidak memiliki nilai apa pun karena hanya merusak masyarakat dan generasi muda. Namun jika dihitung secara ekonomis, nilai barang bukti yang kami musnahkan hari ini mencapai Rp2,94 miliar,” tegasnya.

Artikel SebelumnyaAkhmad Toyibir Ditunjuk Jadi Plt Asisten II Setda Muba
Artikel SelanjutnyaBPN Sumsel Gelar Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Kedisplinan Kerja