
Palembang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., MΜ.Μ., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., memimpin kegiatan Penandatanganan Berita Acara kesepakatan Hasil Penentuan Tipologi Bidang Tanah dalam Batas Kawasan Hutan di Sumsel bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Kementerian Kehutanan dalam mendukung konsentrasi, sinkronisasi, serta penyelesaian berbagai permasalahan terkait bidang tanah yang berada di dalam batas kawasan hutan di Sumsel.
Acara diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sumsel, Abdul Rahman Irianto, S.ST., yang menjelaskan proses pelaksanaan kegiatan, tahapan identifikasi, serta hasil penentuan tipologi bidang tanah yang telah dilakukan melalui koordinasi dan verifikasi bersama antara kedua instansi.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang, Andi Setiawan, S.Hut., M.Sc., yang bersama Kakanwil BPN Sumsel melaksanakan prosesi penandatanganan berita acara persetujuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan kehutanan.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumsel secara luring dan berani.
Kehadiran seluruh satuan kerja tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung percepatan penyelesaian data pertanahan yang berkaitan dengan kawasan hutan sekaligus memperkuat koordinasi lintas











