
Palembang – Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Selatan, Drs. Moren Naibaho, M.Si., memimpin Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumsel.
Rapat ini diikuti oleh pegawai dari 17 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Kanwil BPN Sumsel secara luring maupun daring.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi, menyusun strategi pelaksanaan, serta memastikan kesiapan seluruh satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan kegiatan NPGT Tahun 2026.
Dalam arahannya, Moren Naibaho menyampaikan bahwa Neraca Penatagunaan Tanah merupakan instrumen penting dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, data mengenai penggunaan, pemanfaatan, persediaan, dan kebutuhan tanah dapat disusun secara sistematis sehingga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan penataan ruang dan pertanahan yang lebih tepat sasaran.
la juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pengumpulan, pengolahan, dan validasi data di lapangan.
Data yang akurat dan mutakhir akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah yang berkualitas serta mampu menggambarkan kondisi riil pemanfaatan tanah di setiap wilayah.
Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, pengendalian pemanfaatan ruang, serta optimalisasi penggunaan tanah sesuai dengan peruntukannya.
Oleh karena itu, seluruh peserta rapat didorong untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.











