sumsel
Beranda Sumsel BPN Sumsel Susun Strategi Percepatan PTSL 2026

BPN Sumsel Susun Strategi Percepatan PTSL 2026

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rabu (17/6/2026).

Palembang – Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P., leads Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah evaluasi sekaligus percepatan pelaksanaan program PTSL di wilayah Provinsi Sumatera Selatan mengingat pelaksanaan tahun anggaran 2026 telah memasuki pertengahan tahun.

Melalui rapat ini, berbagai pencapaian, kendala, serta strategi percepatan pelaksanaan kegiatan dibahas secara komprehensif guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Abdul Rahman Irianto, S.ST., Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Drs. Moren Naibaho, M.Si., beserta jajaran terkait di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Selain melakukan evaluasi terhadap progres kegiatan yang telah berjalan, rapat juga membahas berbagai langkah percepatan yang dapat dilakukan pada semester kedua tahun anggaran.

Setiap satuan kerja didorong untuk terus meningkatkan koordinasi, mengidentifikasi potensi hambatan sejak dini, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan semakin memperkuat komitmen untuk mempercepat pelaksanaan PTSL dengan tetap mengedepankan ketelitian, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan.

Dengan kerja sama yang solid serta koordinasi yang baik, target PTSL Tahun Anggaran 2026 di Sumsel diharapkan dapat tercapai secara maksimal demi mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Artikel SebelumnyaOptimalkan Tata Ruang, BPN Sumsel Persiapkan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan WP3WT
Artikel SelanjutnyaPocil Polres OKU Timur Matangkan Persiapan Jelang Lomba Tingkat Polda Sumsel 2026