sumsel
Beranda Sumsel Apriyadi Pimpin Langsung Rapat Percepatan Jembatan Lalan, Kontraktor Diberi Tenggat Sepekan

Apriyadi Pimpin Langsung Rapat Percepatan Jembatan Lalan, Kontraktor Diberi Tenggat Sepekan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Dr Apriyadi MSi, bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat penyelesaian revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan melalui rapat koordinasi lintas sektor di Ballroom Hotel AONE Jakarta, Kamis (2/7/2026).

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat penyelesaian revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ballroom Hotel AONE Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Dr Apriyadi MSi, mengambil peran sentral sebagai moderator sekaligus pengarah pembahasan percepatan proyek strategis tersebut.

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen, Unsur Pemerintah Pusat, operator pelayaran, asosiasi pengguna alur bawah jembatan, serta pihak kontraktor itu menghasilkan sejumlah keputusan penting guna memastikan percepatan penyelesaian revitalisasi Jembatan Lalan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Dr Apriyadi MSi, menegaskan bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen mengawal percepatan penyelesaian Jembatan Lalan mengingat keberadaan infrastruktur tersebut sangat strategis bagi konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan persepsi dan komitmen dalam mempercepat penyelesaian revitalisasi Jembatan Lalan. Kita ingin solusi yang diambil dapat dilaksanakan secara cepat, terukur, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun lalu lintas pelayaran,” ujar Apriyadi.

Dalam forum tersebut, dibahas dua opsi penyelesaian revitalisasi Jembatan Lalan, yakni melalui metode pemasangan pilon dan metode penutupan alur pelayaran dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kedua opsi itu akan dikaji secara komprehensif oleh pihak kontraktor.

Apriyadi mengungkapkan, pihak kontraktor PT Ciawenindo Mitra Perkasa–PT Pakuhaji Naga Perkasa (KSO) diberikan waktu selama satu minggu, hingga 13 Juli 2026, untuk menyusun kajian teknis terkait dua opsi tersebut, termasuk estimasi waktu pelaksanaan dan kebutuhan pembiayaan.

“Pemprov Sumsel akan terus melakukan koordinasi dan pengawalan agar solusi terbaik dapat segera diputuskan sehingga proses revitalisasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas mantan Pj Bupati Muba tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Pemprov Sumsel dalam memfasilitasi percepatan penyelesaian revitalisasi Jembatan Lalan.

“Kami berharap keputusan yang dihasilkan dari rapat ini dapat mempercepat penyelesaian Jembatan Lalan. Infrastruktur ini memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kecamatan Lalan serta wilayah sekitarnya,” kata Abdur Rohman Husen.

Diketahui, dalam kesepakatan rapat juga ditegaskan bahwa seluruh pembiayaan tambahan akibat perubahan metode pelaksanaan akan ditanggung bersama oleh Asosiasi AP6L dan pihak penabrak, sementara pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh kontraktor tetap harus berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya.

Artikel SebelumnyaPertamina Patra Niaga bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Artikel SelanjutnyaBangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B