Palembang, – Aksi dua pria yang nekat menyamar menjadi emak-emak demi melancarkan perampokan di Kota Palembang berakhir di tangan polisi. Mengenakan daster dan jilbab agar tidak menimbulkan kecurigaan warga, penyamaran keduanya justru gagal total setelah identitas mereka berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sako.
Kedua pelaku, Sukiwan (52) dan Ari Ardiansyah (30), ditangkap setelah diduga merampok sebuah rumah di Jalan Sematang Borang, Lorong Persatuan, Kecamatan Sako, Palembang, pada Minggu (12/7/2026).
Selain menangkap kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis yang digunakan untuk membobol rumah korban, pakaian daster dan jilbab yang dipakai saat beraksi, serta sisa uang hasil kejahatan.
Kapolsek Sako Palembang, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan aksi kedua pelaku tergolong tidak biasa. Mereka sengaja menyamar sebagai perempuan agar lolos dari perhatian warga maupun korban.
“Pelaku mengenakan daster dan jilbab supaya tidak dicurigai saat berada di sekitar lokasi. Salah satu pelaku diketahui memang sering berada di lingkungan tersebut sehingga diduga sudah mengenal situasi rumah korban,” ujar Makmun saat konferensi pers, Jumat (17/7/2026).
Menurut Makmun, sebelum menguras harta korban, kedua pelaku lebih dulu mencongkel jendela rumah menggunakan linggis, lalu menggeledah sejumlah ruangan. Korban mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp50 juta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, ciri-ciri pelaku mengarah kepada keduanya. Setelah dilakukan pengembangan, keduanya berhasil kami amankan. Mereka juga merupakan residivis,” katanya.
Polisi juga menyita linggis yang digunakan untuk membobol rumah serta pakaian penyamaran yang dipakai saat menjalankan aksinya.
Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengaku sengaja membeli daster dan jilbab di pasar sebagai bagian dari rencana perampokan. Menurut mereka, penyamaran itu dilakukan agar warga mengira mereka hanyalah ibu rumah tangga yang melintas.
“Kami beli daster dan jilbab di pasar supaya tidak dicurigai. Uang hasil perampokan kami bagi dua, lalu dipakai untuk berfoya-foya dan bermain judi slot. Baru kali ini kami menggunakan cara menyamar seperti itu,” ujar salah seorang pelaku.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Sako Palembang.












