sumsel
Beranda Headline Ratu Dewa Tetapkan Palembang Status Siaga Bencana

Ratu Dewa Tetapkan Palembang Status Siaga Bencana

Palembang – Menghadapi ancaman kebakaran lahan secara signifikan di musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah cepat dan tegas.

 

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara resmi menetapkan Status Siaga Bencana sekaligus membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna).

 

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Pemkot Palembang dalam memprioritaskan keselamatan dan rasa aman warga di atas segalanya.

 

Keputusan memperketat kesiapsiagaan ini bukan tanpa alasan. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang menunjukkan tren kenaikan ancaman yang memprihatinkan.

 

Pada Januari – Mei 2026 rercatat 9 kejadian kebakaran lahan. Namun pada Juni – Juli 2026 melonjak drastis hingga 50 kejadian akibat mulainya puncak musim kemarau.

 

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Penanggulangan bencana tidak boleh hanya dilakukan saat kejadian sudah terjadi, melainkan harus dimulai dari perencanaan, mitigasi, hingga kesiapsiagaan penuh,” tegas Ratu Dewa dalam rapat koordinasi tersebut.

 

Untuk membentengi Palembang dari dampak buruk bencana, tiga fondasi utama resmi dibentuk, Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertindak sebagai garda terdepan untuk melakukan penanganan awal secara cepat, tepat, dan terkoordinasi guna meminimalkan kerugian maupun korban.

 

“Kita juga lakukan penerapan status siaga bencana sebagai langkah antisipatif untuk menyiagakan seluruh personel, peralatan, dan sumber daya perangkat daerah agar siap diterjunkan sewaktu-waktu,” kata Dewa.

 

Kemudian, Tim Jitupasna bertugas menghitung dampak kerugian serta kerusakan pascabencana. Data ini nantinya menjadi pijakan utama penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang transparan serta tepat sasaran.

 

Ratu Dewa menegaskan bahwa BPBD tidak bisa bergerak sendirian. Keberhasilan penanganan bencana memerlukan sinergi kuat antara TNI, Polri, BMKG, Basarnas, instansi vertikal, sektor usaha, relawan, hingga seluruh lapisan masyarakat.

 

Seluruh perangkat daerah juga diinstruksikan untuk menjadikan peringatan dini dari BMKG sebagai rujukan utama dalam setiap tindakan mitigasi.

 

Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota Palembang mengimbau seluruh elemen warga untuk saling menjaga lingkungan.

 

“Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak membakar lahan atau melakukan aktivitas riskan yang memicu timbulnya titik api. Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama mewujudkan Palembang sebagai kota yang tangguh bencana,” pungkas Dewa.

Artikel SebelumnyaOptimalkan Penerimaan Pasokan BBM dari Kapal, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Percepat Normalisasi Distribusi di Kalimantan Barat
Artikel SelanjutnyaPertamina Patra Niaga Hadir di GIIAS 2026, Bawa Solusi Energi Mendukung Industri Otomotif Nasional