
OKU TIMUR — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung), Polres OKU Timur.
Pada Jumat (7/8/2026), Kapolsek BP Peliung IPDA Bastian Marratin, S.H., turun langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada tokoh masyarakat serta unsur pemerintahan di wilayah hukumnya agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terlebih saat memasuki musim kemarau.
Karhutla tidak hanya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat serta mengancam keselamatan warga.
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Bastian Marratin mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum.
Pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tegas berupa ancaman pidana penjara maupun denda sesuai peraturan yang berlaku,” tegas IPDA Bastian.
Ia menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran.
“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada warga agar menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Dengan kebersamaan, kita dapat mencegah terjadinya karhutla dan mewujudkan Kecamatan Buay Pemuka Peliung yang aman, sehat, serta bebas dari kabut asap,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla terus meningkat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam melindungi lingkungan serta menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama musim kemarau.











