Palembang – Polda Sumsel memastikan akan mengawal perkembangan kasus penipuan yang viral di media sosial yang diduga dilakukan oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial MDAP (32) dan MIT (31), seorang pegawai di Dinas Perkebunan Sumsel.
Dimana sebelumnya, puluhan emak-emak di Kota Palembang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama pemesanan makanan serta snack box. Total kerugian mencapai ratusan juta.
Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi. Para korban diiming-imingi keuntungan besar jika bersedia menanamkan modal usaha untuk pengadaan dan pengiriman makanan ke berbagai instansi besar, bank, hingga rumah ibadah.
Nama-nama besar seperti Bank BCA, BRI, Mandiri, Bank Sumsel Babel, Polda Sumsel, RS Siti Fatimah, PT Pusri, Telkom, BPJS, Dinkes Sumsel, Bapeda Sumsel, Pengadilan Negeri Palembang, hingga Masjid Al Falah dicomot pelaku untuk meyakinkan para korban.
Namun, kedok bisnis modal catering ini terbongkar setelah para korban berinisiatif mendatangi langsung lokasi-lokasi pengiriman tersebut. Hasilnya, tidak ada satu pun instansi maupun masjid yang menerima pengiriman makanan sebagaimana yang dijanjikan.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (28/8/2026), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan pihaknya akan mengawal perkembangan kasus ini.
“Iya, nanti akan kita cek dulu ke Ka SPKT atau ke Dirkrimum mengenai progres laporan tersebut,” kata Nandang.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Ichwansyah membenarkan jika oknum yang dilaporkan merupakan pekerja di Dinas Perkebunan Sumsel.












