sumsel
Beranda Sumsel Jelang Akhir Tahun, Kakanwil BPN Sumsel Lakukan Evaluasi Kinerja Kantah OKU

Jelang Akhir Tahun, Kakanwil BPN Sumsel Lakukan Evaluasi Kinerja Kantah OKU

Kanwil BPN Sumsel Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., beserta jajaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kantah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (14/9/2026).

PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., beserta jajaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (14/9/2026).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memantau sekaligus mendorong percepatan progres pekerjaan di Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, mengingat Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahapan akhir.

Monitoring ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan secara optimal sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, bapak Kakanwil menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pekerjaan di tengah waktu yang semakin terbatas.

Setiap jajaran diminta untuk memperkuat koordinasi, menyelesaikan pekerjaan yang masih berjalan, serta mengidentifikasi dan segera menindaklanjuti berbagai kendala yang berpotensi menghambat pencapaian target.

Selain progres pekerjaan, bapak Kakanwil juga menekankan pentingnya optimalisasi capaian realisasi anggaran.

Pelaksanaan anggaran diharapkan dapat berjalan seiring dengan capaian pekerjaan, sehingga penggunaan anggaran mampu mendukung pencapaian target hingga akhir tahun.

Dalam kunjungan tersebut juga dilaksanakan room tour di Kantor Pertanahan Kabupaten OKU. Pada kesempatan itu, Kakanwil memberikan sejumlah arahan terkait berbagai hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan, baik dari sisi lingkungan kerja maupun kesiapan kantor dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat

Artikel SebelumnyaKementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Normal Usai OTT KPK di Bogor
Artikel SelanjutnyaPemkab Muba dan Pemprov Sumsel Bawa Aspirasi Penyuling Minyak ke Pusat