sumsel
Beranda Sumsel Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel Bawa Aspirasi Penyuling Minyak ke Pusat

Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel Bawa Aspirasi Penyuling Minyak ke Pusat

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membawa aspirasi masyarakat penyuling minyak tradisional ke pemerintah pusat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aksi damai masyarakat penyuling yang berlangsung pada 8 September 2026.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Sumur Tua dan Sumur Idle sekaligus penyampaian tuntutan massa aksi Liga Rakyat Muba Bersatu di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (10/9/2026). Rapat dipimpin Plt Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Prof Popy Rufaidah SE MBA PhD.

Apriyadi mengatakan dirinya mendapat tugas dari Gubernur Sumsel untuk mengantarkan sekaligus mengajak perwakilan penyuling menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah pusat.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat penyuling di Muba.

“Sebenarnya rapat ini hanya pembahasan Anev Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Tetapi Pak Gubernur meminta dalam forum ini disampaikan terkait keberadaan penyuling, karena salah satu stakeholder yang tertinggal di Muba ya penyuling ini,” kata Apriyadi.

Ia berharap penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tetap memperhatikan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal senada disampaikan Julius Alev Yadhie yang meminta pemerintah mempertimbangkan aspek sosial, sejarah dan karakter masyarakat Muba dalam penyusunan maupun penerapan kebijakan terkait penyulingan minyak tradisional.

Menanggapi aspirasi tersebut, Popy Rufaidah menyambut baik langkah Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel yang membawa langsung aspirasi masyarakat penyuling ke pemerintah pusat.

Ia menyatakan persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan untuk kemudian dikaji kemungkinan solusi regulasinya, termasuk opsi regulasi khusus dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah terhadap masyarakat penambang timah di Bangka.

“Nanti akan kita laporkan ke pimpinan dan selanjutnya kita akan rapatkan untuk membahas solusi dan kajian regulasi penyulingan minyak tradisional. Terkhusus kita akan mengundang Pemprov Sumsel, Pemkab Muba dan perwakilan masyarakat di KSP,” ujar Popy.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Muba Akhmad Toyibir menyampaikan apresiasi kepada Kantor Staf Kepresidenan yang telah menerima aspirasi masyarakat penyuling minyak tradisional Muba.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mendapatkan solusi terbaik terkait keberlangsungan kegiatan penyulingan masyarakat dan penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Kita berharap segera mendapatkan solusi terbaik dan kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat penyuling. Potensi minyak di Muba cukup besar dan tentunya kita berharap pengelolaannya dapat melibatkan masyarakat, sehingga memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Toyibir.

Artikel SebelumnyaJelang Akhir Tahun, Kakanwil BPN Sumsel Lakukan Evaluasi Kinerja Kantah OKU
Artikel SelanjutnyaPertamina Patra Niaga Berbagi Wawasan Energi Bersama Mahasiswa ITS di Pertamina Goes To Campus 2026