sumsel
Beranda Kriminal Belum 24 Jam Diburu, Tiga Pelaku Curanmor di Palembang Terungkap Sudah Gasak...

Belum 24 Jam Diburu, Tiga Pelaku Curanmor di Palembang Terungkap Sudah Gasak 20 Motor

Palembang, – Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kurang dari 1×24 jam setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga telah beraksi di lebih dari 20 lokasi kejadian perkara (TKP).

Ketiga pelaku masing-masing Destara Aditya (17), Rommy Anggra (18), dan Ano Marta (17). Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami di tempat persembunyiannya di Jalan Pedustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu malam (4/11/2026). Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Alex Andriyan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan pencurian kendaraan bermotor. Berbekal informasi dan petunjuk yang diperoleh, petugas kemudian berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga akhirnya ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari 20 lokasi berbeda, baik di wilayah hukum Polsek Sukarami maupun sekitarnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengamati situasi di lokasi sasaran. Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir jauh dari pengawasan pemiliknya, seperti di halaman rumah maupun kawasan indekos.

“Modusnya, mereka terlebih dahulu mengamati lokasi. Sasaran mereka sepeda motor yang diparkir cukup jauh dari pemiliknya sehingga tidak terpantau,” kata Alex, Jumat (6/11/2026).

Setelah memastikan situasi aman, para pelaku kemudian beraksi dengan merusak bagian setang sepeda motor. Kendaraan yang berhasil dicuri selanjutnya dibawa menggunakan teknik tertentu menuju tempat persembunyian mereka.

Motor hasil curian tersebut kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan Sukawinatan, Palembang. Di lokasi itu, para pelaku membongkar dan mengubah tampilan kendaraan, termasuk mengecat ulang menggunakan cat semprot atau pilok untuk menghilangkan ciri-ciri aslinya.

“Sepeda motor hasil curian dibawa ke markas mereka, kemudian dibongkar dan diubah warna catnya menggunakan pilok agar tidak mudah dikenali,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lainnya sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga telah dicuri komplotan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan menduga menjadi korban aksi ketiga pelaku agar segera mendatangi Polsek Sukarami Palembang untuk melakukan pengecekan dan pelaporan.

“Penyelidikan masih kami kembangkan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan mengenali para pelaku, silakan datang ke Polsek Sukarami,” pungkasnya.

Artikel SebelumnyaPertamina Patra Niaga Hijaukan Lahan Bekas Tambang Kapur di Tuban
Artikel SelanjutnyaPertamina Patra Niaga Gelar Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026, 9 Finalis Siap Adu Kreasi