sumsel
Beranda Politik Irma Suryani Serap Aspirasi Warga OKU Timur, Persoalan BPJS Nonaktif Jadi Sorotan

Irma Suryani Serap Aspirasi Warga OKU Timur, Persoalan BPJS Nonaktif Jadi Sorotan

Kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan bersama anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, Kamis (15/10/2026).

MARTAPURA — Sejumlah persoalan pelayanan kesehatan menjadi aspirasi masyarakat Desa Kotabaru Selatan, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Salah satu yang paling dikeluhkan warga adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendadak tidak aktif, meskipun sebelumnya iuran mereka ditanggung oleh pemerintah.

Keluhan tersebut mencuat dalam kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan bersama anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten OKU Timur, BPJS Kesehatan Prabumulih, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kotabaru Selatan, Sarno, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warganya, khususnya mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan dan minimnya sarana pendukung pelayanan medis di desa.

Sarno mengungkapkan rasa bahagianya atas kunjungan Irma Suryani yang selama ini hanya dikenalnya melalui pemberitaan di televisi.

Menurutnya, kehadiran anggota DPR RI tersebut menjadi kesempatan berharga bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Selama ini kami mengenal Ibu Irma hanya dari televisi. Alhamdulillah, hari ini beliau bisa hadir langsung di tengah masyarakat Desa Kotabaru Selatan,” ungkap Sarno.

Ia menjelaskan, persoalan BPJS Kesehatan yang tidak aktif kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan alasan kepesertaan mereka dinonaktifkan, padahal sebelumnya terdaftar sebagai peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah.

Sarno menegaskan bahwa perubahan status kepesertaan tersebut bukan merupakan keputusan kepala desa maupun perangkat desa. Menurutnya, penetapan penerima bantuan dan status kepesertaan berkaitan dengan pendataan serta kebijakan pemerintah pusat.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa perubahan status tersebut bukan kehendak kepala desa ataupun perangkat desa. Penetapannya berdasarkan pendataan dan ketentuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Sarno berharap pihak BPJS Kesehatan dapat memberikan penjelasan secara terperinci kepada masyarakat mengenai penyebab penonaktifan kepesertaan, sekaligus menerangkan mekanisme yang harus ditempuh agar warga memperoleh kepastian atas hak pelayanan kesehatannya.

Selain masalah kepesertaan, Sarno juga mengungkapkan kebutuhan mendesak Desa Kotabaru Selatan terhadap sarana transportasi medis berupa ambulans.

Ia mengatakan, hingga saat ini desa tersebut belum memiliki ambulans yang dapat dimanfaatkan untuk membantu warga ketika membutuhkan pertolongan medis, terutama dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan segera di fasilitas kesehatan.

Menurutnya, keberadaan ambulans akan sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan mendapatkan transportasi ketika harus dirujuk atau dibawa ke rumah sakit.

“Kami berharap aspirasi ini mendapat perhatian dari pihak terkait. Masyarakat sangat membutuhkan dukungan fasilitas kesehatan, termasuk ambulans, agar akses terhadap pelayanan medis bisa lebih mudah,” harap Sarno.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi IX, Irma Suryani, menyoroti persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah. Ia menyebutkan, masalah tersebut tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga menjadi persoalan di tingkat nasional.

Irma mengungkapkan, terdapat sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung pemerintah mengalami pemblokiran kepesertaan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai status kepesertaan mereka.

Ia mengatakan, Komisi IX DPR RI telah memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta pimpinan BPJS, untuk membahas persoalan tersebut.

“Soal desil di seluruh Indonesia, ada sekitar 11 juta yang punya kartu BPJS dan dibayar pemerintah itu diblokir. Karena itu, kami dari Komisi IX memanggil Kementerian Sosial, Menteri Kesehatan, dan juga Direktur BPJS,” ujar Irma.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang mengandalkan bantuan pemerintah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Irma juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan pengaduan apabila mengalami hambatan ketika mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.

Ia mencontohkan, warga yang mengalami kesulitan mendapatkan kamar perawatan dapat menyampaikan persoalan tersebut melalui kepala desa agar diteruskan kepadanya untuk ditindaklanjuti.

“Jika ada masyarakat yang tidak dapat kamar, bisa lapor ke kepala desa. Nanti kepala desa bisa menyampaikan kepada saya. Insyaallah, saya akan bantu,” tegasnya.

Irma berharap masyarakat dapat memanfaatkan jalur pengaduan tersebut ketika menghadapi kendala pelayanan kesehatan, sehingga persoalan yang dialami warga bisa diketahui dan dicarikan solusi bersama pihak terkait.

Menutup kegiatan sosialisasi, Irma turut mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.

Ia menegaskan bahwa kemudahan akses pelayanan kesehatan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat.

Artikel SebelumnyaPertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM, Kondisi Layanan di Bali Berangsur Kondusif