sumsel
Beranda Sumsel Kanwil BPN Sumsel dan Komisi II DPRD Muba Dorong Pembaruan Data Pertanahan

Kanwil BPN Sumsel dan Komisi II DPRD Muba Dorong Pembaruan Data Pertanahan

Kanwil BPN Sumsel beserta jajaran menerima kunjungan rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin di Kanwil BPN Sumsel, Kamis (30/7/2026).

PALEMBANG – Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P., beserta jajaran menerima kunjungan rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin di Kanwil BPN Sumsel, Kamis (30/7/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka rapat koordinasi yang membahas pembaruan data Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan serta sertifikasi tanah dan bangunan milik pelaku usaha di wilayah Muba.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kepastian hukum atas hak atas tanah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya pemutakhiran data HGU agar informasi pertanahan senantiasa akurat, mutakhir, dan selaras dengan kondisi di lapangan.

Data yang valid diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di masa mendatang.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah dan bangunan milik pelaku usaha sebagai salah satu upaya memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

Kepastian hukum tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Artikel SebelumnyaPolri Mutasi 146 Pati dan Pamen
Artikel SelanjutnyaKementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku