sumsel
Beranda Sumsel Kanwil BPN Sumsel Gelar Penandatangan Adendum Perjanjian Kerja PPPK

Kanwil BPN Sumsel Gelar Penandatangan Adendum Perjanjian Kerja PPPK

Palembang – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kamis, 29 Oktober 2026, bertempat di Aula Kanwil BPN Sumsel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam pengelolaan sumber daya manusia, sekaligus sebagai bentuk penyesuaian administrasi perjanjian kerja bagi PPPK di lingkungan BPN.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat.

Artikel SebelumnyaKanwil BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional
Artikel SelanjutnyaDua Tahun Prabowo Gibran, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat