sumsel
Beranda Sumsel Kanwil BPN Sumsel Gelar Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK

Kanwil BPN Sumsel Gelar Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK

Kanwil BPN Sumsel melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (13/03/2026).

PALEMBANG – Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (13/03/2026).

Diharapkan agar seluruh jajaran PPPK yang baru dilantik segera beradaptasi dengan ritme kerja instansi yang cepat dan transparan serta pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai garda terdepan pelayan masyarakat.

“Menjadi bagian dari ATR/BPN berarti siap mendedikasikan diri untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di Bumi”

Selamat kepada rekan-rekan PPPK yang telah resmi bergabung. Mari bersinergi membangun Sumatera Selatan melalui tata kelola pertanahan yang lebih baik!

Artikel SebelumnyaPatroli Raicet Polda Sumsel Tekan Kemacetan di Jalur Palembang–Betung
Artikel SelanjutnyaSekda Aprizal Hasyim Sampaikan Penghargaan Mendalam ke 1.154 Petugas Damkar Palembang