sumsel
Beranda Sumsel Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ikuti Pelatihan Anti Korupsi KPK, Komitmen Wujudkan...

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ikuti Pelatihan Anti Korupsi KPK, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pelatihan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/6/2026).

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dengan mengikuti Pelatihan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Jakarta, tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat budaya integritas di kalangan penyelenggara negara, khususnya para pimpinan daerah dan legislatif.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Andie Dinialdie hadir didampingi Ketua Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) Provinsi Sumatera Selatan.

Kehadiran pasangan dalam kegiatan ini merupakan pendekatan baru yang diterapkan KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui lingkungan keluarga.

KPK menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng moral pertama bagi para pejabat publik dalam menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menjauhkan diri dari praktik koruptif yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Partisipasi Ketua DPRD Sumsel dalam kegiatan nasional ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Andie Dinialdie memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan, penggunaan anggaran, serta memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Program PAKU Integritas 2026 diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari 17 provinsi di Indonesia.

Peserta terdiri dari berbagai unsur pimpinan daerah, mulai dari wakil gubernur, ketua DPRD provinsi, wakil ketua DPRD, sekretaris daerah provinsi, hingga pasangan masing-masing pejabat yang mengikuti pelatihan.

Tercatat sebanyak 15 wakil gubernur, 15 ketua DPRD provinsi, tiga wakil ketua DPRD, dua sekretaris daerah provinsi, serta 27 pasangan pimpinan daerah mengikuti kegiatan yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mengenai integritas dan pencegahan korupsi tersebut.

Pelaksanaan pelatihan ini tidak terlepas dari masih tingginya angka kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di berbagai daerah.

KPK menilai diperlukan langkah-langkah preventif yang lebih masif agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini melalui penguatan karakter dan integritas para penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa para pimpinan daerah dan pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan arah pembangunan serta kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.

Menurutnya, jabatan publik harus dimaknai sebagai amanah untuk melayani masyarakat, bukan sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah nilai integritas yang sesungguhnya hadir,” tegas Fitroh.

Melalui program tersebut, KPK berharap para pimpinan daerah dapat menjadi motor penggerak dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja mereka.

Reformasi birokrasi, transparansi anggaran, serta penguatan sistem pengawasan internal menjadi bagian penting yang harus diwujudkan.

Selain itu, nilai-nilai kesederhanaan, kejujuran, dan gaya hidup yang tidak berlebihan juga menjadi pesan utama yang terus ditekankan dalam pelatihan.

Dengan mengikuti PAKU Integritas 2026, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie diharapkan dapat semakin memperkuat komitmennya dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjadi teladan dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah Sumatera Selatan.

Artikel SebelumnyaNusron Wahid Ingin Target PTSL 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat