sumsel
Beranda Kriminal Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal, Diikuti 80 Pasangan

Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal, Diikuti 80 Pasangan

Sidang Isbat Nikah Massal masyarakat Kabupaten OKU Timur di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Rabu (10/6/2026).

OKU Timur – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal bagi masyarakat Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi dan dihadiri Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., perwakilan Pengadilan Agama OKU Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Abdul Kadir, S.Pd., M.P.Kim., Plt Kepala Dinas Dukcapil OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., Kabag Kesra Sigit Pramono, S.E., para Kepala KUA se-Kabupaten OKU Timur, jajaran Polres OKU Timur, Bhayangkari, tokoh agama, serta para peserta sidang isbat nikah massal.

Dalam laporannya, Ketua Panitia yang disampaikan Kasat Binmas Polres OKU Timur menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang selama ini telah menikah secara agama namun belum memiliki legalitas hukum dari negara.

“Melalui kegiatan ini, Polri ingin memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pernikahan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

Sebanyak 80 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal yang telah melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan acara ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Polres OKU Timur, Pemerintah Kabupaten OKU Timur, serta instansi terkait lainnya.

“Masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum negara. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu dan memfasilitasi masyarakat agar memperoleh legalitas pernikahan yang sah,” kata Kapolres.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang terkendala biaya maupun kelengkapan administrasi pernikahan.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha yang sekaligus membuka kegiatan berharap Sidang Isbat Nikah Massal dapat membawa keberkahan bagi seluruh peserta dan keluarganya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres OKU Timur yang telah menginisiasi kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk melengkapi seluruh administrasi kependudukan guna memudahkan berbagai urusan keluarga di masa mendatang,” ujarnya.

Usai pembukaan dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang isbat nikah massal bagi 80 pasangan peserta. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Program Sidang Isbat Nikah Massal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/44/IV/HUK.6.5/2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Selain memberikan legalitas hukum atas pernikahan masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan lengkap.

Artikel SebelumnyaLuhut Binsar Pandjaitan: Survei MBG Berdampak Positif bagi UMKM
Artikel SelanjutnyaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Banyuasin