sumsel
Beranda Nasional Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Bogor – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (04/09/2026).

Pertemuan berlangsung selepas Presiden tiba kembali di Tanah Air usai merampungkan agenda kerja di Vladivostok, Rusia.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan serta pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” demikian keterangan Seskab.

Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH turut melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Perkembangan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada minggu kedua September 2026.

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan profesional. Kepala Negara juga meminta seluruh tahapan eksekusi maupun penertiban kawasan hutan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Artikel SebelumnyaKorlantas Polri Andalkan Data dan Teknologi Tekan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas