bijak dan cermat selamat hari raya idul fitri sumsel maju
Sumsel  

Sinergi Empat Kantah di Sumsel Perkuat Dukungan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Avatar photo
Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Penyelesaian AGHT terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Rabu (6/5/2026).

PALEMBANG – Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumatera Selatan Yustin Iskandar Muda, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Penyelesaian AGHT terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung percepatan penyelesaian administrasi pertanahan guna kelancaran pembangunan infrastruktur nasional, khususnya proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang menjadi salah satu proyek strategis pemerintah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan sekaligus Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Drs. Moren Naibaho, M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, Rosidi, A.Ptnh., S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Gentur Adi Praponco, S.SIT., M.M., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ahmad Syahabudin, S.H., M.Si.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis terkait percepatan penyelesaian administrasi dan dukungan pertanahan terhadap pembangunan jalan tol, termasuk monitoring perkembangan di lapangan serta evaluasi terhadap berbagai tahapan yang telah berjalan.

Koordinasi yang baik antar satuan kerja dinilai menjadi faktor penting agar proses penyelesaian dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar Kantor Pertanahan di Sumsel semakin kuat dalam mendukung kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Selain mendukung pembangunan infrastruktur, percepatan penyelesaian administrasi pertanahan juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan