PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel agar memastikan puskesmas membuka layanan selama 24 jam guna mengantisipasi meningkatnya keluhan masyarakat akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sebagai dampak kondisi asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Herman Deru saat mendampingi Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Griya Agung, Senin (31/8/2026) pagi.
Gubernur mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota terkait kesiapan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat dampak asap karhutla.
“Saya sudah berkoordinasi sama bupati, wali kota untuk puskesmas dibuka 24 jam untuk pelayanan ISPA. Saya harapkan untuk tidak dipungut biaya kalau untuk infeksi saluran pernapasan ini,” ujar Gubernur.
Menurut Herman Deru, penanganan dampak karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan satuan tugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Hal tersebut mengingat berdasarkan hasil investigasi, sebagian besar kejadian kebakaran disebabkan oleh faktor manusia, sementara dampaknya juga kembali dirasakan oleh manusia.
“Kalau hasil investigasi penyebab mayoritas ini adalah ulah manusia dan yang terdampak manusia, untuk mengatasinya waterbombing pun kalah dibanding manusia,” katanya.
Karena itu, Gubernur Herman Deru mengajak seluruh masyarakat Sumsel mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing, mulai dari upaya promotif, preventif hingga penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat karhutla.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, untuk turut menyebarluaskan edukasi serta mengajak masyarakat lainnya berperan dalam mencegah dan mengakhiri terjadinya kebakaran.
“Kita semua warga Sumatera Selatan, masing-masing paling tidak ada peran pada posisi promotif, preventif dan penanganan juga. Teman-teman yang main medsos silakan untuk mengajak orang bahwa kita ini punya peran dalam memulai dan mengakhiri sebenarnya,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, upaya pencegahan menjadi sangat penting karena sebesar apa pun dukungan teknologi dan sumber daya yang dikerahkan untuk pemadaman, termasuk melalui waterbombing, tetap memiliki keterbatasan apabila kebakaran terus terjadi akibat aktivitas manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB yang telah memberikan perhatian serta dukungan terhadap penanganan karhutla di Sumsel, antara lain berupa stimulan dan bantuan alat pelindung diri (APD).
“Terima kasih kepada Pak Menhut, Kepala BNPB yang memberikan perhatian berupa stimulan, bantuan APD dan lain-lain. Ini tentu menambah semangat,” katanya.
Selain itu, masyarakat yang ingin terlibat langsung sebagai pasukan darat dalam penanganan karhutla juga diberikan dukungan berupa uang semangat. Gubernur mengajak masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri dan berkontribusi dalam penanganan karhutla di lapangan.
Sementara itu, terkait dampak ekonomi akibat karhutla dan asap, Gubernur Herman Deru mengatakan diperlukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui sektor-sektor yang terdampak.
“Dampak ekonomi kita tentu membutuhkan kajian, sektor apa yang terganggu akibat ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan bantuan dari BNPB berupa Dana Siap Pakai Dukungan Logistik dan Peralatan Penanganan Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla Tahun 2026.
Bantuan tersebut terdiri atas APD sebanyak 25 unit, selang 1,5 inci sebanyak lima unit, pompa jinjing 2 HP sebanyak empat unit, mesin pompa air 6 HP sebanyak dua unit, nozzle sebanyak dua buah, serta flexible tank sebanyak dua unit.
Total bantuan senilai Rp770.161.000 tersebut disalurkan untuk Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten PALI, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Palembang.












