PALEMBANG – Puluhan warga Kota Palembang yang didominasi oleh emak-emak menjadi korban penipuan oleh terduga pelaku Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial MDAP (32 Tahun Ibu Rumah Tangga) dan MIT (31 Tahun Bekerja di Dinas Perkebunan Sumsel).
Modusnya Pasutri tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan iming-iming kerjasama pemesanan dan pengiriman makanan dan camilan dengan keuntungan yang besar.
Terduga pelaku tersebut meyakinkan para korban dengan menyebut sudah bekerja sama dengan beberapa tempat besar.
Mulai dari ke sejumlah masjid-masjid, Polda Sumsel, BCA, BRI, Mandiri, Dinas Kesehatan Sumsel, Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang, Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA, dan masih banyak lagi.
Setelah dicek oleh para korban ke lokasi yang disebut, tidak ada kerjasama yang disebut terduga pelaku.
Merasa sudah ditipu, puluhan emak-emak yang sudah mengalami kerugian ratusan juta melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel. Laporan para korban pun sudah diterima oleh petugas SPKT Polda Sumsel.
Penyidik dari Dirreskrimum Polda Sumsel juga telah memeriksa beberapa saksi dan korban. Terduga pelaku juga telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan yang pertama kali, tetapi mangkir dari panggilan.
Salah satu korban, IM, menjelaskan dirinya ikut kerjasama dengan terduga pelaku dari dapur ayyu menjanjikan keuntungan, lalu pelapor memberikan modal usaha kepada terlapor sebesar Rp64,3 juta.
Modal tersebut diberikan untuk pengiriman snack box ke BCA, Mandiri dan Masjid AL Falah. Namun setelah kerjasama tersebut berakhir.
Pelapor mengecek ke BCA, MANDIRI dan Masjid AL FALAH, ternyata tidak ada pengiriman makanan maupun camilan, namun uang modal serta keuntungan pelapor dan kawan-kawan tidak diberikan sampai saat ini. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp80 juta.
Korban lainnya, inisial V, menjelaskan terduga pelaku menawarkan kerjasama mengirimkan makanan dan camilan untuk pengisian ke BCA, BRI, Mandiri, Bank Sumsel Babel, Polda Sumsel, Rumah Sakit Fatimah, PT Pusri, Telkom, BPJS, Dinas Kesehatan Sumsel, Bapeda Sumsel dan juga beberapa masjid dengan menjanjikan keuntungan besar.
Dikarenakan dijanjikan keuntungan lalu ia menerima kerjasama tersebut dengan menyerahkan uang dengan nominal puluhan juta.
Namun setelah berbulan-bulan, keuntungan yang dijanjikan belum juga diberikan, ia pun mengecek dan menanyakan langsung ke beberapa tempat kerjasama yang disebut oleh terduga pelaku.
“Setelah saya cek kesana di tempat mengirim makanan dan camilan itu ternyata tidak ada satu pun yang diterima oleh masjid-masjid dan tempat instansi pemerintah tersebut,” kata V, Jumat (28/8/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.












