sumsel
Beranda Kriminal Karyawan PT LPI Tewas di Mes Karyawan Cempaka OKU Timur, Polisi Sebut...

Karyawan PT LPI Tewas di Mes Karyawan Cempaka OKU Timur, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

Seorang karyawan PT LPI berinisial AA (39) ditemukan meninggal dunia di dapur belakang mes karyawan Hosing Blok F PT LPI, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

OKU Timur – Seorang karyawan PT LPI berinisial AA (39) ditemukan meninggal dunia di dapur belakang mes karyawan Hosing Blok F PT LPI, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban yang diketahui merupakan warga Desa Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.

Peristiwa tersebut terungkap setelah istri korban kesulitan menghubungi suaminya melalui telepon. Karena telepon korban tidak aktif, istri korban kemudian meminta bantuan saksi bernama Robinson untuk mencari keberadaan korban.

Robinson kemudian mengajak Sutikno mendatangi mes Hosing Blok F PT LPI. Setibanya di lokasi, kondisi mes dalam keadaan tertutup dan tidak terlihat adanya aktivitas.

Keduanya kemudian menuju bagian belakang mes dan berusaha membuka pintu dengan cara mendobrak. Setelah pintu terbuka, mereka mendapati korban telah meninggal dunia.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada mandor dan warga sekitar. Selanjutnya, kejadian dilaporkan ke Polsek Cempaka untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Cempaka Mgs. Romi F. AR, MH., memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel piket Reskrim menuju lokasi kejadian.

Petugas juga berkoordinasi dengan tim medis/dokter PT LPI, UPTD Puskesmas Desa Betung, Semendawai Barat, serta personel INAFIS Polres OKU Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disebabkan benda tumpul maupun benda tajam.

Kapolsek Cempaka Mgs. Romi F. AR, MH., mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan saksi, korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri.

“Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri,” ujar Kapolsek Cempaka.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seutas tali tambang berwarna biru dengan panjang sekitar dua meter yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, pihak keluarga menyampaikan bahwa korban tidak diketahui sedang memiliki persoalan atau masalah sebelumnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, telepon seluler milik korban diketahui terakhir aktif sekitar pukul 17.47 WIB pada Rabu malam. Saat dihubungi, telepon tersebut tidak diangkat. Korban juga diketahui seharusnya masuk bekerja pada malam tersebut, namun tidak hadir.

Meski demikian, waktu pasti korban meninggal dunia masih menjadi bagian dari penanganan petugas dan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan waktu terakhir telepon korban aktif.

Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan menyatakan menerima kejadian tersebut. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Kapolsek Cempaka menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan tenaga medis dan INAFIS untuk memastikan kondisi korban dan mengungkap kronologi kejadian.

“Kami telah melakukan pemeriksaan di TKP bersama tenaga medis dan INAFIS. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur dan jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga,” pungkasnya.

Artikel SebelumnyaUji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama di Kanwil BPN Sumsel
Artikel SelanjutnyaKanwil BPN Sumsel Terima Audiensi BPS Sumsel, Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026