Palembang, – Duka mendalam masih dirasakan Kevin Agustinus (25) setelah kehilangan istrinya usai menjalani persalinan di Rumah Sakit Fadilah Prabumulih. Merasa ada kejanggalan dalam penanganan medis yang diterima sang istri, Kevin akhirnya melaporkan seorang dokter spesialis kandungan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan malapraktik dan pemalsuan rekam medis.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Senin sore (13/7/2026) dan telah diterbitkan dua Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Didampingi kuasa hukumnya, Darmadi Djufri, Kevin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (13/7/2026). Laporan tersebut telah diterima dan teregister dalam dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan dan dugaan pemalsuan rekam medis.
Kuasa hukum korban, Darmadi Djufri, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan medis yang dilakukan terhadap korban hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kami mendampingi klien untuk mencari keadilan atas meninggalnya istrinya. Ada sejumlah fakta yang menurut kami perlu diusut secara menyeluruh, mulai dari tindakan medis yang dilakukan hingga dugaan ketidaksesuaian isi rekam medis dengan fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Darmadi.
Menurut Darmadi, pihaknya meminta penyidik Polda Sumsel mengusut kasus tersebut secara profesional dengan melibatkan ahli medis independen agar penyebab pasti kematian korban dapat terungkap secara terang benderang.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami berharap penyidik dapat bekerja secara objektif dan transparan sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” katanya.
Sementara itu, Kevin mengaku hingga kini masih terpukul atas kepergian istrinya. Ia menuturkan peristiwa bermula ketika istrinya menjalani persalinan dan berhasil melahirkan bayinya dengan selamat.
Namun, sekitar empat jam setelah menjalani tindakan operasi, menurut Kevin, dokter bersama perawat kembali melakukan tindakan dengan memasukkan alat ke bagian intim istrinya.
“Saat kejadian itu istri saya sudah selesai operasi. Berselang sekitar empat jam kemudian dokter dan perawat memasukkan alat ke kemaluan istri saya. Setelah itu istri saya mengalami pendarahan yang sangat banyak,” ungkap Kevin.
Menurutnya, kondisi sang istri terus memburuk akibat kehilangan banyak darah. Ia juga menilai pihak rumah sakit tidak segera memberikan penanganan maksimal ketika perdarahan terjadi.
“Yang membuat saya sedih, istri saya seperti hanya didiamkan. Pendarahannya terus berlangsung hingga kondisinya semakin lemah,” katanya.
Kevin mengaku sempat meminta penjelasan kepada dokter terkait alasan dilakukannya tindakan tersebut. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima tidak memberikan penjelasan yang jelas.
“Saya bertanya kenapa alat itu dimasukkan ke kemaluan istri saya. Tapi dokter tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya diam. Bahkan saat orang tua saya mempertanyakan tindakan itu, dokter sempat marah dan berkata, ‘Kalau kalian bisa, kalian saja yang melakukannya’,” ujar Kevin.
Tak hanya mempermasalahkan tindakan medis yang dilakukan, Kevin juga menduga terdapat kejanggalan dalam dokumen rekam medis yang diterimanya. Setelah mempelajari salinan rekam medis tersebut, ia menemukan beberapa keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.
Atas dasar itulah, selain melaporkan dugaan kejahatan tenaga kesehatan, Kevin juga membuat laporan terkait dugaan pemalsuan rekam medis.
“Saya hanya ingin keadilan untuk istri saya. Saya berharap kasus ini diproses dengan seadil-adilnya dan semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kevin.
Saat ini, kedua laporan tersebut tengah ditangani penyidik Polda Sumsel. Polisi akan melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, dokumen medis, serta meminta keterangan ahli guna mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini turunkan, pihak RS Fadilah Prabumulih maupun dokter yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan keluarga korban.












